Friday, November 16, 2018

2.3 Jelaskan Cara Memproduksi Siaran Televisi Analog dan Digital



Dari gambar di atas, nampak perbedaan yang
sangat mendasar antara siaran tv digital (B) dan siaran tv analog (A). Siaran tv analog, konten siarannya analog dipancarkan melalui pemancar analog menjadi sinyal tv analog pada frekuensi radio uhf/vhf dan diterima oleh pesawat tv analog melalu antena uhf/vhf.

 

Sedangkan siaran tv digital, konten siarannya digital, atau kalau masih analog di-encoding ke digital, dipancarkan tetap pada frekuensi radio uhf/vhf oleh pemancar digital menjadi sinyal tv digital, diterima antena biasa uhf/vhf yang dilengkapi penerima digital (set top box-STB) yang berfungsi mengkonversi sinyal tv digital menjadi sinyal yang bisa diterima tv analog.
Pada pesawat tv digital tidak lagi memerlukan set top box (penerima digital) karena sudah terintegrasi di dalamnya. Sistem penyiaran tv digital di Indonesia menggunakan standar penyiaran DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second generation). Ini berarti untuk dapat menerima siaran tv digital, pesawat tv harus dilengkapi alat penerima sinyal tv digital DVB-T2 (Set Top Box – DVB-T2).







No comments:

Post a Comment

Postingan Lain

Prosedur dan Syarat Pembuatan 7 Dokumen Legalitas Perusahaan

Kelompok 1 Budiman Rasyid - 51417266 Deotama Taqy - 51417539 Ekky Mahesa - 51417898 Farid Rizqi - 52417206 Rizky Endang - 55417335 Akta Pend...