Friday, January 11, 2019

4.1 Apa yang anda ketahui tentang demokrasi digital

Demokrasi digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang menggunakan
saluran digital, terutama web 2.0, sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik (Wilhem, 2003).
Lalu lewat demokrasi digital juga dijamin Kebebasan berbicara; sehingga pengguna internet  atau teknologi informasi dapat mengekspresikan dirinya tanpa kontrol yang signifikan dari penguasa. Setiap warga negara misalnya bisa secara diskursif mengetengahkan gagasan-gagasannya yang paling gila sekalipun. Selain itu terbentuknya komunitas virtual yang peduli terhadap kepentingan publik dan komunikasi global  yang tidak terbatas pada satu negara-bangsa. Lewat demokrasi digital juga informasi atau kajian politik dapat diproduksi secara bebas dan disebarkan ke ruang publik virtual untuk diuji.
Grossman menulis tentang sinergi antara media (web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital democracy).

No comments:

Post a Comment

Postingan Lain

Prosedur dan Syarat Pembuatan 7 Dokumen Legalitas Perusahaan

Kelompok 1 Budiman Rasyid - 51417266 Deotama Taqy - 51417539 Ekky Mahesa - 51417898 Farid Rizqi - 52417206 Rizky Endang - 55417335 Akta Pend...