Demokrasi digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang
menggunakan
saluran digital, terutama web 2.0, sebagai bentuk
partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik (Wilhem, 2003).
Lalu lewat demokrasi digital juga dijamin Kebebasan berbicara; sehingga
pengguna internet atau teknologi informasi dapat mengekspresikan
dirinya tanpa kontrol yang signifikan dari penguasa. Setiap warga
negara misalnya bisa secara diskursif mengetengahkan gagasan-gagasannya
yang paling gila sekalipun. Selain itu terbentuknya komunitas virtual
yang peduli terhadap kepentingan publik dan komunikasi global yang
tidak terbatas pada satu negara-bangsa. Lewat demokrasi digital juga
informasi atau kajian politik dapat diproduksi secara bebas dan
disebarkan ke ruang publik virtual untuk diuji.
Grossman menulis tentang sinergi antara media (web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital democracy).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Lain
Prosedur dan Syarat Pembuatan 7 Dokumen Legalitas Perusahaan
Kelompok 1 Budiman Rasyid - 51417266 Deotama Taqy - 51417539 Ekky Mahesa - 51417898 Farid Rizqi - 52417206 Rizky Endang - 55417335 Akta Pend...
-
Platform aplikasi untuk membuat game: 1. Unity 3D Sebuah game engine yang berbasis cross-platform. Unity dapat digunakan untuk membuat se...
No comments:
Post a Comment